“Sekolah perlu memastikan adanya sistem perlindungan yang kuat bagi peserta didik, terutama dalam mencegah dan menangani potensi terjadinya kekerasan seksual yang kerap menjadi perhatian di lingkungan pendidikan berasrama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menegaskan komitmen Ombudsman untuk terus mengawal penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari jumlah siswa yang terlayani, tetapi juga dari kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik sesuai standar pelayanan publik yang berlaku.
“Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat akan terus melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kami berharap program ini mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan Ombudsman RI terhadap implementasi berbagai program strategis pemerintah.
Dengan berbagai penguatan yang terus dilakukan, Program Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi instrumen strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan sekaligus menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif bagi anak-anak dari kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan. (*)
Editor : Fix Sumbar