Rugi Rp1 Miliar Lebih, Mantan Ketua KPU Sumbar Desak Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka Kasus Cek Kosong

Rugi Rp1 Miliar Lebih, Mantan Ketua KPU Sumbar Desak Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka Kasus Cek Kosong
Rugi Rp1 Miliar Lebih, Mantan Ketua KPU Sumbar Desak Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka Kasus Cek Kosong

Meski demikian, menurut pihak pelapor, hingga kini keduanya masih bebas beraktivitas sementara proses hukum yang berjalan belum memberikan kepastian hukum yang diharapkan korban.

Guntur Abdurrahman menilai terdapat alasan yang cukup kuat bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka.

Menurutnya, kedua tersangka diduga tidak kooperatif selama proses penyidikan, yang ditunjukkan dengan beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa kedua tersangka dapat mengulangi perbuatan serupa karena hingga saat ini masih menjalankan aktivitas yang mengatasnamakan perusahaan tersebut.

Bahkan, menurut informasi yang diterima pihak pelapor, terdapat sejumlah pihak lain yang mengaku mengalami kerugian dengan pola yang hampir sama.

Pihak korban juga menilai tidak adanya itikad baik dari kedua tersangka untuk menyelesaikan kerugian yang dialami. Sebaliknya, terdapat dugaan upaya untuk membangun narasi yang menyudutkan korban melalui laporan hukum yang diajukan kepada aparat penegak hukum.

Amnasmen berharap penyidik segera mengambil tindakan tegas terhadap kedua tersangka yang telah ditetapkan sejak awal tahun ini.

"Tersangka inisial DM yang menjabat Direktur Utama PT Sumbar Perkasa Jaya dan tersangka SP selaku Komisaris PT Sumbar Perkasa Jaya sudah ditetapkan oleh penyidik menjadi tersangka sejak Januari 2026. Namun sampai saat ini masih bebas dan terus menjalankan aktivitasnya. Hal ini tentu merugikan kami sebagai pelapor. Kami harap ada tindakan tegas sebagai efek jera kepada pelaku dengan dilakukan penahanan kepada kedua tersangka," ujar Amnasmen, Selasa (16/6/2026).

Sementara itu, Guntur Abdurrahman selaku kuasa hukum korban berharap aparat kepolisian dapat bertindak profesional, objektif, dan tidak ragu dalam menegakkan hukum.

"Kami berharap aparat kepolisian bertindak profesional, objektif, dan tidak ragu menegakkan hukum, termasuk melakukan upaya paksa kepada kedua tersangka yang tidak kooperatif. Penegakan hukum yang tegas dalam perkara ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap praktik-praktik yang diduga menggunakan modus kerja sama usaha untuk merugikan pihak lain," katanya.

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini