PADANG - Seorang pria berusia 58 tahun ditemukan meninggal dunia di toilet Masjid Nurul Yaqin, RT 01 RW 04, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 00.23 WIB.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, S.H. Menurutnya, laporan mengenai penemuan jenazah diterima petugas pada dini hari sebelum personel langsung menuju lokasi.
Korban diketahui bernama Bastianto, yang akrab disapa Anto, berusia 58 tahun, sehari-hari bekerja sebagai penjual buah. Korban tercatat beralamat di kawasan Sekuliek, Koto Panjang, Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Zaipuldi (45), warga Surau Gadang, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, yang juga berprofesi sebagai pedagang.
Saat berada di area Masjid Nurul Yaqin, saksi melihat sepasang sandal masih berada di tempat parkir masjid. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga ia berinisiatif memeriksa keadaan di sekitar lokasi.
"Ketika mengecek ke toilet masjid, saksi mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena tidak ada jawaban dari dalam, saksi kemudian mencari bangku untuk melihat kondisi di balik pintu," ujarnya.Setelah mengintip dari bagian atas toilet, saksi melihat seorang pria tergeletak di dalam ruangan dalam kondisi tidak bergerak. Temuan itu kemudian segera diberitahukan kepada warga sekitar.
Warga selanjutnya menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama berselang, personel piket SPKT, Reskrim, Lantas, Bhabinkamtibmas, serta Tim Identifikasi Polresta Padang langsung mendatangi lokasi kejadian.
Proses penanganan di tempat kejadian perkara dipimpin oleh Perwira Pengawas Pamapta I Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika, S.Tr.I.K. Petugas melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
Saat petugas tiba di lokasi, jenazah diketahui telah dievakuasi oleh pihak keluarga. Selanjutnya, polisi melakukan pendataan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi laporan kejadian.
Editor : Fix Sumbar