Hari juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam penanganan perkara tersebut, khususnya jajaran Polda Sumbar dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menghambat laju kerusakan hutan sekaligus mengurangi risiko bencana banjir bandang di Sumbar.
“Kami berharap pelaku dihukum maksimal agar berefek jera dan berkeadilan,” ucap Hari. (*) Editor : Fix Sumbar