PADANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mulai mengarahkan pengawasan partisipatif ke ruang digital sebagai salah satu strategi menghadapi ancaman politik uang pada Pemilu 2029.
Penguatan komunitas digital dinilai penting karena pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan jajaran Bawaslu. Masyarakat yang telah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) didorong menjadi penggerak di komunitas masing-masing sekaligus memperluas informasi pengawasan melalui kanal digital.
Anggota Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, mengatakan tantangan terbesar yang harus dihadapi dalam Pemilu 2029 adalah mencegah politik uang.
"Tantangan paling besar bagaimana politik uang tidak terwujud di Pemilu 2029," kata Khadafi dalam evaluasi pelaksanaan P2P Tahun 2026 di Sumbar, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, P2P dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kelompok dan komunitas masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan pemilu. Jaringan tersebut kemudian dapat diperkuat melalui ruang digital agar informasi mengenai kepemiluan dan potensi pelanggaran lebih cepat menyebar.
Khadafi menilai pembentukan komunitas digital menjadi pilihan strategis di tengah keterbatasan anggaran. Pengawasan dan edukasi tidak harus selalu dilakukan melalui kegiatan tatap muka yang membutuhkan biaya besar."Kita harapkan Bawaslu kabupaten dan kota memiliki kelompok komunitas digital, maka ruang dialog akan muncul. Tidak banyak biaya, bisa dilakukan di mana saja, dan ini paling murah dan cepat dari yang kita bayangkan," ujarnya.
Ia mengatakan jumlah peserta yang mengikuti pendidikan secara langsung memang terbatas. Namun, dampak kegiatan dapat diperluas melalui kanal informasi yang dimiliki peserta dan komunitasnya.
"Memang hanya 24 orang yang kita hadirkan mengikuti P2P di masing-masing kabupaten dan kota, tapi melalui kanal dan saluran informasi yang dimiliki dapat respons dari publik," katanya.
Dengan pola tersebut, Khadafi berharap peserta P2P tidak berhenti sebagai penerima materi. Mereka diharapkan menjadi simpul informasi di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan pemahaman mengenai tahapan pemilu, potensi pelanggaran, serta pentingnya menolak politik uang.
Editor : Fix Sumbar