Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan P2P merupakan program prioritas nasional dan unggulan Bawaslu untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu Sumbar memilih pelaksanaan P2P secara langsung atau luring di seluruh kabupaten dan kota. Program tersebut dimulai sejak Juni 2026 di Kabupaten Pesisir Selatan dan dilanjutkan secara bertahap hingga terakhir di Kepulauan Mentawai.
Menurut Alni, pelaksanaan secara tatap muka dipilih untuk membangun hubungan yang lebih kuat antara Bawaslu dengan peserta sekaligus komunitas masyarakat.
"Di provinsi lain ada yang memilih daring. Kita dengan semangat luar biasa menyepakati melakukan pertemuan langsung di seluruh kabupaten dan kota," katanya.
Namun, Alni menegaskan pendidikan pengawasan partisipatif tidak boleh berhenti setelah kegiatan selesai. Peserta harus tetap dijaga komunikasinya dan mendapatkan pembaruan mengenai perkembangan politik serta kepemiluan.
"Pasca kegiatan ini kita tindak lanjuti beberapa momentum. Kita lakukan kolaborasi dengan peserta P2P melalui pertemuan rutin dan meng-update pengetahuan serta perkembangan politik," ujarnya.
Ia mengatakan peserta juga memiliki tanggung jawab untuk meneruskan informasi kepada komunitas masing-masing sehingga pengetahuan kepemiluan tidak berhenti pada peserta yang hadir dalam kegiatan P2P.Alni juga menyebutkan, evaluasi P2P 2026 menjadi momentum untuk memperbaiki model pendidikan pengawasan partisipatif, termasuk menentukan materi dan format yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Alni, tantangan pengawasan ke depan juga semakin besar karena tahapan pemilu berikutnya akan semakin dekat. Untuk itu, metode dan kurikulum P2P perlu disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar Fadhlul Hanif mengatakan secara kuantitatif pelaksanaan P2P di Sumbar telah memenuhi target peserta.
Editor : Fix Sumbar