Fadly Amran Tegaskan OPD Wajib Dukung Pemeriksaan BPK dan Transparansi Keuangan Padang

Fadly Amran Tegaskan OPD Wajib Dukung Pemeriksaan BPK dan Transparansi Keuangan Padang
Fadly Amran Tegaskan OPD Wajib Dukung Pemeriksaan BPK dan Transparansi Keuangan Padang

PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2026 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.

Penegasan tersebut disampaikan saat ia menerima Tim Pemeriksa BPK RI dalam agenda Entry Meeting di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang pada Senin (14/9/2026).

Dalam arahannya, Fadly Amran menekankan pentingnya memastikan seluruh data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa tersedia secara lengkap dan tepat waktu.

Agenda penting ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, serta Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira beserta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar dipimpin oleh Pengendali Teknis I Yunaldi bersama Ketua Tim Pemeriksa Sri Katana Sembiring dan sejumlah anggota.

Fadly Amran menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta mencegah terulangnya berbagai catatan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah. Saya meminta seluruh kepala OPD mendukung penuh proses ini agar berjalan lancar dan hasilnya semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemko Padang," ujar Wali Kota Padang Fadly Amran.

Selanjutnya, ia juga meminta jajaran OPD menjadikan setiap catatan pemeriksaan sebagai bahan evaluasi bersama. Menurutnya, kesalahan atau kelemahan yang pernah ditemukan di masa lalu tidak boleh kembali terulang hanya karena terjadi pergantian pimpinan maupun pejabat di lingkungan perangkat daerah.

“Catatan dan evaluasi harus menjadi perhatian bersama agar persoalan yang pernah ditemukan tidak kembali terulang. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan, karena setiap pimpinan harus memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya,” katanya.

Lebih dari itu, Fadly Amran turut mendorong seluruh OPD untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan program, terutama program unggulan dan kegiatan dengan nilai anggaran besar.

Editor : Fix Sumbar
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini