Fadly Amran Tegaskan OPD Wajib Dukung Pemeriksaan BPK dan Transparansi Keuangan Padang

Fadly Amran Tegaskan OPD Wajib Dukung Pemeriksaan BPK dan Transparansi Keuangan Padang
Fadly Amran Tegaskan OPD Wajib Dukung Pemeriksaan BPK dan Transparansi Keuangan Padang

Jika terdapat keraguan terhadap aspek regulasi atau mekanisme pelaksanaan, ia meminta OPD segera berkoordinasi dengan Inspektorat, Sekretaris Daerah, maupun instansi terkait guna mencari solusi yang sesuai ketentuan.

“Kita harus mengutamakan pencegahan. Jika ada program atau kegiatan yang diragukan, segera konsultasikan agar dapat dicarikan solusi sesuai aturan sebelum menjadi temuan,” katanya.

Sementara itu, Pengendali Teknis I Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar Yunaldi menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2026.

Pemeriksaan rutin tahunan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko sekaligus memperkuat pengendalian pengelolaan keuangan daerah.

“Selain menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pemeriksaan ini diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel. Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari, mulai 14 September hingga 17 Oktober 2026,” ucapnya. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini