Hutang Budi Elektoral: Jalan Tafakur untuk Menjaga Amanah dan Konstitusi

Foto Irdam bin Imran

Sorotan publik terhadap Menteri Pariwisata Kabinet Merah Putih yang disebut bagian dari “hutang budi elektoral” Presiden Prabowo bukan sekadar riak politik. Ia adalah cermin bagi jiwa-jiwa yang ingin jujur di hadapan Allah dan rakyat. Dalam setiap jabatan publik, terdapat ujian: apakah ia menjadi medan ibadah, atau sekadar panggung duniawi.

Mohammad Hatta pernah mengingatkan, “Demokrasi bukan hanya alat memilih pemimpin, tetapi jalan memuliakan rakyat.” Sutan Syahrir berkata, “Politik yang bermoral tidak mengkhianati cita-cita rakyat.” Pesan ini berpadu dengan kebijaksanaan para sufi: kekuasaan hanyalah titipan, bukan hak milik.

Jalaluddin Rumi menulis, “Jangan menoleh ke belakang terlalu lama pada dunia, sebab ia hanyalah bayang-bayang yang bergerak.” Begitu pula Imam Al-Ghazali mengajarkan, “Jabatan dan kedudukan adalah amanah. Jika engkau memenuhinya, ia akan menjadi cahaya di akhirat; jika engkau khianati, ia akan menjadi kegelapan yang menyesakkan.”

Buya Hamka juga pernah menasihati, “Kalau hidup sekadar hidup, babi di hutan juga hidup. Kalau bekerja sekadar bekerja, kera juga bekerja.” Pesan ini menuntun kita: kekuasaan tidak boleh dibarter dengan budi duniawi, tetapi dipersembahkan untuk maslahat umat.

Bagi elit politik, inilah undangan untuk menyucikan niat, menahan diri dari politik balas budi, dan menegakkan konstitusi dengan hati yang bersih. Bagi netizen, kritik hendaknya dilandasi kasih sayang dan tanggung jawab moral, bukan kemarahan yang membakar.

Demokrasi Indonesia akan kokoh jika dipandu oleh kesadaran konstitusional yang diterangi cahaya iman. Sorotan tentang “hutang budi elektoral” seharusnya menjadi jalan tafakur: agar kekuasaan kembali menjadi ladang pengabdian, dan politik kita menjelma ibadah yang memuliakan bangsa. (*)

Banner WIES 2025 1
Bagikan

Opini lainnya
Terkini