Penting.. Dinihari KPU Sumbar Umumkan Ini... Balon DPD RI Hatua Tahu!!!

Anggota KPU Sumbar Gebril Daulay Senin 23 Januari 2023 dinihari umumkan ini, Balon DPD RI harus tahu.. (cop)
Anggota KPU Sumbar Gebril Daulay Senin 23 Januari 2023 dinihari umumkan ini, Balon DPD RI harus tahu.. (cop)

FIXSUMBAR --Batas akhir penyerahan perbaikan  berkas syarat dukungan bagi Balon DPD RI, Minggu 21 Januari 2023 pukul 23.59 Wib berakhir. Tapi Senin 23 Januari 2023 dinihari tadi, mendadak KPU Sumbar umumkan ini, Balon DPD RI mau perbaikan harus tahu!!!KPU Sumber memperpanjang masa perbaikan syarat dukungan selama 2x24 jam. Perpanjangan waktu itu berdasarkan surat KPU RI dengan nomor 89/PL.01.4-SD/05/2023, tertanggal 21 Januari 2023, ditanda tangani langsung ketua KPU RI Hasyim Asyaii.

Komisioner KPU Sumatera Barat Gebril Daulay, didampingi Jabag Tehnis, Humas dan Parmas Sutrisno dan Kasubag Tehnis Rahman Al-amin, mengatakan, penambahan waktu untuk bakal calon DPD RI dengan syarat diantaranya, sudah datang ke KPU Provinsi paling lambat pukul 23.59 Wib, dibuktikan dengan tanda kehadiran atau model penerimaan dukungan DPD KPU Provinsi.Menurut Gebril, perpanjang waktu (extra time) tersebut mengacu pada peraturan KPU nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan perasorangan, dan telah diubah dengan peraturan KPU nomor 13 tahun 2022.

"Kita mengacu pada aturan berlaku, termasuk juga surat dari KPU RI, di mana item yang tertuang di antaranya, jika ada calon belum mengimput data dan/atau mengunggah (uploading), maka diberikan tambahan waktu selama 2X24 jam, untuk melakukan upload data,"terang Gebril Senin dinihari 23 Januari 2022.Ditambahka Gebril batas waktu Minggu 22/1-2023 tadi itu ketentuannya semua KPU Provinsi harus memastikan semua calon memang sudah hadir paling lambat pukul 23.59 Wib, di KPU untuk memasukkan berkas, jika tidak maka akan dinyatakan tidak melakukan perbaikan dan tidak ada tambahan waktu.

Sutrisno, Kabag Teknis, Humas dan Parmas KPU Sumbar mengatakan menegaskann pihaknya siap untuk membantu memberi arahan atau petunjuk pada calon DPD RI dalam mengupload data, asalkan mereka datang ke help desk."Kita siap membantu para calon mengarakan operator dalam mengupload data, sehingga bisa masuk pada sikon, sesuai ketentuan berlaku,"ujar Sutrisno..

Kasubag Teknis Rahman Al-amin, dari sejak awal KPU Sumbar sudah menyediakan bantuan perbaikan untuk mengupload di Sipol, namun para calon atau LO nya,  sampai hari terakhir tidak memanfaatkan fasilitas help desk dengan baik."Saya dan kawan-kawan atas petunjuk pimpinan untuk memaksimalkan help desk,namun tidak dimanfaatkan dengan baik oleh para calon, sehingga ada yang kesulitan untuk melakukan upload data, seperti saat ini," terang Rahman.

Kesiapan KPU Sumbar memang sangat dibanggakan para calon, sehingga tidak ada alasan publik mengatakan KPU mempersulit calon."Allhamdulillah kita dapat respon dari masyarakat dalam hal melayani hingga jelang subuh ini. Apalagi tahapan kita selalu dipantau Bawaslu Sumbar, termasuk dalam perpanjangan waktu, sesuai dengan surat dari KPU RI, yakni sudah hadir paling lambat pukul 23.59 Wib,"ujar Rahman. (cop)

Editor : Fix Sumbar
Banner Munas VI Nevi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini