Komisi III ke lapangan kata HM Nurnas tidak lepas dari laporan warga ke Evi Yandri Dt Rajo Budiman atas keresahan warga tentang penukimannya terendam jika hujan durasi sedang dan lama."Masyarakat bahagia atas hadirnya DPRD Sumbar menyikapi keresahan dan kecemasan mereka. Tapi tidak bisa bertahan lama, hujan 2 jam saja daerah di sekitar SMP 27 pasti terrendam banjir,"ujar Nurnas.
PPSDA tadi ke Evi Yandri menyatakan kesiapan untuk mengerjakan sifatnya sementara itu, pengerukan dan pembangunan turap."Itu penanganan antisiapsi sementara saja, jika ini terus dikerjakan sapai kapan anggaran Sumbar mampu tersedia, apalagi kewenangan tidak Pemprov Sumbar. Dan jika dikerjakan seperti ini juga kewenangan pembebasan lahan jadi pertanyaan, karena aturannya kewenangan pembebasan lahan ada di Pemko Padang," ujar HM Nurnas.(dri)Baca juga: Bawaslu Sumbar Buktikan Komitmen Keterbukaan Publik dengan Raihan Predikat Informatif 2025
Editor : Fix Sumbar