Realisasi Belanja Kota Padang Semester Pertama 45,23 persen, OPD Dituntut Bekerja Ekstra

Teks Foto : Rapat Evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Semester I Tahun Anggaran 2025 di Ruangan Abu Bakar Ja'ar, Balaikota Aie Pacah, Kamis (14/8/2025). IST
Teks Foto : Rapat Evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Semester I Tahun Anggaran 2025 di Ruangan Abu Bakar Ja'ar, Balaikota Aie Pacah, Kamis (14/8/2025). IST

PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) padang mencatat realisasi belanja daerah untuk semester pertama di angka 45,23 persen. Dari pagu anggaran awal sebesar Rp2.819.354.920.969, realisasi anggaran sebesar Rp 1.257.110.477.824,04.

Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) semester pertama disampaikan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Setdako Padang, Erwin pada Rapat Evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Semester I Tahun Anggaran 2025 di Ruangan Abu Bakar Ja'ar, Balaikota Aie Pacah, Kamis (14/8/2025).

“Realisasi fisik tercatat 60,34 persen dari target 74,85 persen dan realisasi keuangan 45,23 persen dari target 62,96 persen,” kata Erwin.

Berdasarkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lima instansi dengan realisasi fisik tertinggi hingga Juli 2025 adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (85,15 persen), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (82,67 persen), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (80,82 persen), Kecamatan Kuranji (79,88 persen), dan Bagian Organisasi (77,50 persen).

Sementara untuk realisasi keuangan, lima OPD tertinggi adalah Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (68,65 persen), Sekretariat DPRD (59,16 persen), Inspektorat (58,72 persen), Bagian Kesejahteraan Rakyat (58,01 persen), dan Dinas Perdagangan (54,06 persen).

Selain OPD dengan realisasi belanja tertinggi, juga dipaparkan OPD dengan realisasi fisik serta keuangan terendah.

Dikatakannya, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya pencapaian realisasi fisik dan keuangan (RFK) hingga Juli 2025. Di antaranya pembatalan kegiatan karena efisiensi anggaran, perubahan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, perubahan aplikasi e-Katalog dari versi 5 ke versi 6, penerapan juknis Dana Alokasi Khusus (DAK) terbaru yang belum tersedia, serta proses Perubahan APBD yang dilakukan lebih awal.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menekankan pentingnya bekerja nyata untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, diberlakukan akan diberlakukan reward bagi OPD yang berprestasi dan punishment bagi OPD dengan kinerja rendah.

“Target harus tercapai, dan kalau bisa hingga 100 persen di akhir tahun. Masih ada waktu empat bulan untuk memaksimalkan serapan anggaran,” tegas Maigus Nasir.

Buya Maigus Nasir juga menyoroti terkait lemahnya koordinasi dan sosialisasi antar perangkat daerah, yang kerap menghambat pelaksanaan di lapangan.

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini