Irman Gusman: Pemangkasan TKD Harus Jadi Momentum Pemda Lebih Kreatif Tingkatkan PAD

Teks Foto : Irman Gusman. IST
Teks Foto : Irman Gusman. IST

Irman menambahkan, pemerintah juga harus memberi perhatian khusus kepada daerah yang selama ini memang masih sangat bergantung pada TKD. “Di wilayah seperti itu, sektor jasa dan sumber PAD lain belum berkembang. Kalau transfer pusat dikurangi tanpa kompensasi, maka pembangunan bisa terhambat dan rakyat yang paling merasakan dampaknya,” ujarnya.

Memang, sebagaimana disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, bahwa TKD mengalami penurunan, namun belanja pemerintah pusat untuk daerah mengalami kenaikan cukup besar. “manfaat dari program belanja pemerintah pusat juga dirasakan oleh masyarakat di daerah," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Sri Mulyani kemudian menjelaskan bahwa penurunan TKD tahun ini dan anggaran tahun 2026 merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh. Ia merinci transfer keuangan daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar Rp269 triliun itu.

Di antaranya, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun dan Insentif Fiskal Rp1,8 triliun. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPSBanner Rahmat Saleh - Milad Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini