PADANG - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2025–2028 mengumumkan sebanyak 67 nama dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 02/TIMSEL/KPID-SB/VIII/2025, tertanggal 25 Agustus 2025.
Ketua Tim Seleksi, Otong Rosadi menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu ujian tertulis. Ujian akan digelar pada, Rabu (10/9/2025) mendatang, di Ruang Rapat Bamus dan Banggar DPRD Sumbar.
"Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai serta membawa kartu identitas (KTP/SIM) dan alat tulis," tulis Timsel dalam pengumuman.
Selain itu, tim seleksi juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat dipersilakan memberikan informasi terkait rekam jejak (track record) para calon yang lulus administrasi.Informasi tersebut dapat disampaikan paling lambat 1 September 2025 melalui sekretariat Tim Seleksi di Kantor KPID Sumbar, Jl. K.H. Ahmad Dahlan No.31, Alai Parak Kopi, Padang, atau lewat email sekretimselkpidsumbar2025@gmail.com.
“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan calon anggota KPID Sumbar benar-benar memiliki integritas dan rekam jejak yang baik,” katanya.
Sementara itu, informasi terkait tahapan ujian psikologi dan wawancara akan diumumkan lebih lanjut. Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sumbar periode 2025–2028 beranggotakan Arry Yuswandi, Amin Shabana, Viveri Yusdianto (Mak Kari), dan Widya Navies. (*)
Editor : Fix Sumbar


