Komisi III DPR RI menjelaskan bahwa lembaga kelengkapan dewan ini telah menerima 13 nama calon Hakim Agung dan 3 nama calon Hakim AdhocHAM Mahkamah Agung (MA) dari Komisi Yudisial.
Selanjutnya Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) sebelum nantinya dilakukan rapat pleno untuk pemilihan dan penetapan.
Baca juga: Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi Seluruh Emberkasi Haji
Nama-nama yang akan diuji tersebut terdiri dari calon Hakim Agung Kamar Pidana, Hakim Agung Kamar Perdata, Hakim Agung Kamar Agama, Hakim Agung Kamar Militer, Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Hakim Agung Tata Usaha Negara Khusus Pajak dan Hakim Agung Adhoc HAM.
Dalam rapat Komisi III DPR dengan panitia seleksi, Senin (8/9/2025) yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman untuk meminta penjelasan terkait mekanisme dan hasil seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM pada Mahkamah Agung. (*) Editor : Fix Sumbar
