Buntut Banjir Bandang, Perantau Minang hingga DPR RI Desak Penegakan Hukum Pembalakan Liar Hutan Sumbar

Buntut Banjir Bandang, Perantau Minang hingga DPR RI Desak Penegakan Hukum Pembalakan Liar Hutan Sumbar
Buntut Banjir Bandang, Perantau Minang hingga DPR RI Desak Penegakan Hukum Pembalakan Liar Hutan Sumbar

"Untuk tingkat Sumbar, perubahannya 1 hingga 1,5 persen. Dishut masih melakukan pengecekan lapangan dan memastikan akan menindak bila ditemukan pelanggaran," katanya.

Ferdinan menilai faktor cuaca ekstrem berperan besar dalam bencana kali ini, mengingat BMKG melaporkan hujan sangat lebat yang terjadi terus menerus.

"49 persen wilayah DAS di Kota Padang masih berupa hutan dan kami tetap memantau aktivitas perkebunan masyarakat," tuturnya. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner WIES 2025 1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini