PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat (Sumbar) resmi mematangkan strategi menyambut tahun 2026 melalui agenda evaluasi kinerja dan penandatanganan perjanjian pakta integritas, Senin (5/1/2026).
Mengusung tagline "Evaluasi Kinerja 2025 Menuju Rencana Kerja 2026 yang Prima", kegiatan ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Sumbar.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk membedah capaian serta hambatan yang dihadapi sepanjang tahun lalu.
Seluruh pimpinan UPT berkumpul di Lapas Kelas IIA Padang guna memaparkan progres dan menyelaraskan visi untuk tahun mendatang.
“Kita evaluasi bersama setahun ke belakang, apa saja yang telah dilakukan UPT di seluruh Sumbar. Refleksi 2025 ini menjadi dasar bagi kita untuk merencanakan program kerja 2026 yang lebih terukur dan sesuai harapan,” ujar Kunrat didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.
Fokus utama Kanwil Ditjenpas Sumbar dalam menyambut 2026 adalah untuk tingkatkan pelayanan, baik kepada masyarakat umum maupun warga binaan.Kunrat menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak eksternal, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, tantangan pemasyarakatan ke depan akan semakin kompleks sehingga memerlukan kerja sama yang solid.
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang meluncurkan 15 Program Aksi KemenImipas. Program tersebut kini menjadi arah kebijakan bagi jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dalam implementasi 15 program aksi tersebut, Ditjenpas Sumbar memberikan perhatian khusus pada sektor ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi melalui produk UMKM.
Salah satu capaian unggulan adalah produksi sandal hotel oleh warga binaan di Lapas Padang. Kunrat menargetkan produk ini dapat menyuplai kebutuhan hotel-hotel di Kota Padang.
Editor : Fix Sumbar