Pemda Dharmasraya Jelaskan Penyebab Padamnya Lampu Jalan: Hasil Reviu BPKP Potensi Ketidakwajaran Proyek PJU KPBU

Pemda Dharmasraya Jelaskan Penyebab Padamnya Lampu Jalan: Hasil Reviu BPKP Potensi Ketidakwajaran Proyek PJU KPBU
Pemda Dharmasraya Jelaskan Penyebab Padamnya Lampu Jalan: Hasil Reviu BPKP Potensi Ketidakwajaran Proyek PJU KPBU

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten tentu bersedia membayar tagihan KPBU memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku dan adanya kewajaran tagihan, sehingga tidak merugikan keuangan negara.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengambil langkah konkret untuk meminimalisasi dampak yang dirasakan masyarakat. Sebagai solusi jangka pendek, dalam bulan ini pemerintah daerah akan melaksanakan pemasangan dan meterisasi sekitar 700 titik, guna memulihkan penerangan jalan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.

Sekda Jasman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lari dari tanggung jawab. Seluruh proses yang dilakukan bertujuan memastikan pembayaran dan pelaksanaan kerja sama KPBU berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga akuntabilitas dan perlindungan terhadap keuangan daerah. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner Komintau - MenteriBanner KI sumbarBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari Buruh
Bagikan

Berita Terkait
Terkini