Tanah Ulayat dan Sekolah Rakyat di Tanjung Alam: Ketika Adat Membuka Jalan Pendidikan

Tanah Ulayat dan Sekolah Rakyat di Tanjung Alam: Ketika Adat Membuka Jalan Pendidikan
Tanah Ulayat dan Sekolah Rakyat di Tanjung Alam: Ketika Adat Membuka Jalan Pendidikan

TANAH DATAR - Masyarakat Minangkabau memandang tanah bukan sekadar kepemilikan, tetapi identitas dan ikatan sosial antar generasi. Tanah ulayat diwariskan sebagai milik bersama kaum dan nagari sehingga pembahasan tanah selalu berkaitan dengan adat, martabat, dan keberlanjutan hidup masyarakat.

Namun, kebutuhan pembangunan modern kerap memunculkan anggapan bahwa tanah ulayat menjadi penghambat investasi dan program negara. Di Sumatera Barat, sejumlah praktik justru menunjukkan sebaliknya. Ketika musyawarah adat berjalan, tanah ulayat mampu menjadi solusi pembangunan yang diterima bersama.

Dalam filosofi Minangkabau, tanah ulayat menjaga keberlangsungan hidup anggota kaum lintas generasi. Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008 menegaskan prinsip adat melalui pepatah “Jua indak makan bali, gadai indak makan sando,” yang berarti tanah adat tidak boleh hilang dari komunitasnya.

Di sisi lain, pembangunan membutuhkan kepastian lahan untuk infrastruktur dan program sosial. Karena itu, masyarakat adat menggunakan prinsip musyawarah bajanjang naiak, batanggo turun yang melibatkan niniak mamak, kaum, dan warga sebelum mengambil keputusan besar.

Kesepakatan adat tersebut terlihat di Nagari Tanjung Alam, Kabupaten Tanah Datar. Masyarakat setempat menyepakati hibah tanah ulayat seluas 9,5 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Keluarga besar H. Daniel Sutan Sinaro, orang tua COO Danantara Indonesia Dony Oskaria, menyerahkan lahan itu kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada Jumat, (27/2/2026), untuk kepentingan pendidikan.

Niniak mamak dan masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap proses hibah tersebut. Legalitas adat berjalan seiring dengan mekanisme hukum negara sehingga proses pembangunan memperoleh legitimasi sosial yang kuat.

Sekolah Rakyat tersebut dirancang menampung sekitar 3.000 siswa dari jenjang SD hingga SMA. Program ini memprioritaskan anak-anak dari keluarga miskin, rentan miskin, dan miskin ekstrem agar memperoleh akses pendidikan yang layak.

“Ini untuk memutus rantai anak kelompok rentan agar bisa bersekolah seperti yang lain. Negara mesti hadir untuk anak bangsa,” ujar Dony Oskaria.

Pemerintah merancang sekolah dengan konsep berasrama dan pendidikan gratis. Fasilitas yang disiapkan meliputi ruang belajar, rumah ibadah, klinik kesehatan, lapangan olahraga, sarana air bersih, serta akses jalan yang memadai. Pembangunan sekolah diperkirakan membutuhkan anggaran Rp250 hingga Rp300 miliar.

Editor : Fix Sumbar
Banner Ultah Danantara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini