Nevi juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap impor gula rafinasi agar lebih terkendali, transparan, dan akuntabel. Ia menilai bahwa kebijakan kewajiban bagi importir gula rafinasi untuk memiliki kebun tebu merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi hulu dan hilir, namun harus diiringi dengan pengawasan yang konsisten dan terukur.
“Kebijakan integrasi ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Harus ada dampak nyata terhadap peningkatan produksi tebu nasional,” ujarnya.
Menurutnya, masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan indikasi kuat adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan tata niaga gula nasional. Dampaknya tidak hanya menciptakan distorsi harga, tetapi juga merugikan petani dan membebani peran BUMN dalam menjaga stabilitas pasokan.
“Diperlukan reformasi menyeluruh melalui penguatan pengawasan distribusi, pengendalian impor, serta integrasi kebijakan hulu–hilir guna mewujudkan kemandirian gula nasional,” ucapnya. (*) Editor : Fix Sumbar
