Ketua DPRD Sumbar Muhidi Komitmen Perkuat Anggaran Bundo Kanduang dan Lembaga Adat Tiap Tahun

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Komitmen Perkuat Anggaran Bundo Kanduang dan Lembaga Adat Tiap Tahun
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Komitmen Perkuat Anggaran Bundo Kanduang dan Lembaga Adat Tiap Tahun

PADANG - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berkomitmen untuk terus mendorong penguatan anggaran bagi lembaga adat di Sumbar, termasuk organisasi Bundo Kanduang, secara berkelanjutan setiap tahunnya.

Langkah ini diambil karena tantangan dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan dinilai semakin berat, terutama di tengah maraknya peredaran narkotika dan berbagai perilaku menyimpang di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang Angkatan II yang diikuti oleh ratusan peserta di salah satu hotel di Kota Padang, Sabtu (17/5/2026).

"Ke depan, kita akan mengupayakan agar seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun. Hal ini tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas, baik secara keilmuan maupun keahlian (skill)," ujar Muhidi.

Ia menambahkan bahwa seluruh masyarakat Sumatera Barat mendambakan lahirnya generasi masa depan yang berkualitas. Sebagai Ketua DPRD Sumbar, dirinya siap menggandeng Bundo Kanduang untuk mewujudkan target tersebut.

"Sekarang musuh bersama kita adalah narkoba, LGBT, hingga tantangan negatif dari kemajuan teknologi. Bundo Kanduang harus mengambil andil dalam mewujudkan generasi yang berdaya saing," katanya.

Di akhir penyampaiannya, Muhidi meminta para pengurus dan anggota Bundo Kanduang untuk tidak patah semangat menghadapi berbagai fenomena sosial yang terjadi saat ini.

Ia mengajak semua pihak untuk tetap optimis dalam melahirkan SDM yang unggul di Sumatera Barat. Muhidi juga mengatakan DPRD Sumbar terbuka untuk membahas kebutuhan regulasi yang memperkuat posisi dan peran Bundo Kanduang di tengah masyarakat.

Sementara itu, perwakilan organisasi Bundo Kanduang menyampaikan aspirasi terkait perlunya payung hukum resmi dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peran mereka di tengah masyarakat.

Tanpa adanya legalitas yang kuat, peran Bundo Kanduang dinilai kurang optimal dan hanya sebatas bisa melakukan perubahan di tingkat keluarga masing-masing.

Editor : Fix Sumbar
Banner Komintau - MenteriBanner KI sumbarBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini