Melalui perpanjangan tangan pihak pemerintah/legislatif, Bundo Kanduang berharap regulasi tersebut dapat segera dibahas.
Kehadiran payung hukum ini nantinya diharapkan mampu membuka jalan bagi Bundo Kanduang untuk masuk ke instansi pendidikan (sekolah) serta memberikan program penyuluhan pranikah bagi calon pengantin.Langkah ini dirasa kian mendesak mengingat melonjaknya angka perceraian saat ini. Berdasarkan data dan penelitian lapangan, tren kasus perceraian tersebut kini justru didominasi oleh gugatan yang diajukan dari pihak perempuan. (*)
Editor : Fix Sumbar


