PADANG - Wacana pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal menjadi salah satu topik hangat dalam diskusi konsolidasi kepemiluan yang digelar di Warung Teh Talua, Padang, Rabu (20/5/2026). Diskusi yang berlangsung santai tersebut dihadiri unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat bersama sejumlah awak media.
Anggota Bawaslu Sumbar Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Benny Aziz, didampingi Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral, membahas sejumlah dinamika penyelenggaraan pemilu, termasuk efektivitas pelaksanaan pemilu serentak.
Menurut Benny Aziz, evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu serentak penting dilakukan untuk memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga. Ia menyebut, pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal menjadi salah satu opsi yang kini ramai diperbincangkan di berbagai kalangan.
“Diskusi seperti ini penting untuk menghimpun pandangan publik, termasuk dari media, terkait desain pemilu ke depan. Semua masukan tentu menjadi bagian dari penguatan demokrasi,” ujarnya.
Benny Aziz juga menilai media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat sekaligus menjaga ruang informasi publik tetap sehat menjelang tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya.
Sementara itu, Dewan Penasehat Jaringan Pemred Sumbar (JPS), Novrianto, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi yang intensif antara penyelenggara pemilu dengan insan pers.Menurutnya, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi jembatan edukasi politik bagi masyarakat agar memahami berbagai isu kepemiluan secara utuh.
“Diskusi informal seperti ini menjadi ruang yang baik untuk bertukar pikiran. Isu pemisahan pemilu lokal dan nasional tentu menarik dikaji dari berbagai perspektif, baik efektivitas penyelenggaraan maupun dampaknya terhadap partisipasi publik,” kata Novrianto.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Sejumlah awak media turut menyampaikan pandangan terkait tantangan pelaksanaan pemilu serentak, penguatan pengawasan partisipatif, hingga potensi perubahan regulasi pemilu di masa mendatang.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu Sumbar dan media massa dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang transparan, partisipatif, dan berkualitas di Sumbar. (*)
Editor : Fix Sumbar


