Komunitas juga menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu proses pembinaan atlet catur Kota Padang menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
Atas dasar itu, komunitas meminta KONI Kota Padang tidak menerbitkan rekomendasi kepengurusan baru serta mendesak Pengprov Percasi Sumbar menunda pengesahan kepengurusan sampai seluruh persoalan organisasi diselesaikan.
Menunggu Tanggapan Resmi
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari panitia pelaksana Muskot maupun pihak yang disebut dalam surat keberatan tersebut terkait berbagai tudingan yang disampaikan.Sejumlah kalangan pecinta olahraga catur berharap Pengprov Percasi Sumbar dan KONI Kota Padang dapat mengambil langkah objektif dan proporsional guna memastikan proses organisasi berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga stabilitas pembinaan atlet catur di Kota Padang. (*)
Editor : Fix Sumbar