“Ketika informasi tersedia secara terbuka dan mudah diakses, kepercayaan masyarakat akan meningkat. Pada akhirnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang lebih efektif,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, KI DKI Jakarta akan terus melakukan sinergi sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan kepada badan publik agar mampu memenuhi standar layanan informasi yang ditetapkan.
Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak badan publik berpredikat informatif.
“Seribu satu badan publik adalah simbol bahwa keterbukaan informasi harus menjangkau seluruh sektor. Ini bukan sekadar target kuantitatif, melainkan gerakan kolektif untuk memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal,” ucapnya.(*) Editor : Fix Sumbar