Rahmat Saleh Tekankan RUU Perkoperasian Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan

Rahmat Saleh Tekankan RUU Perkoperasian Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
Rahmat Saleh Tekankan RUU Perkoperasian Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan

Selain soal akses lahan, Rahmat menilai insentif perpajakan bagi koperasi perlu diperkuat dalam regulasi baru tersebut.

Dia juga turut menyoroti pentingnya penguatan koperasi syariah dan percepatan transformasi digital koperasi yang dinilai belum memperoleh ruang memadai dalam aturan yang berlaku saat ini.

Menurut Rahmat, perkembangan model usaha berbasis digital menuntut adanya penyesuaian regulasi agar koperasi mampu bersaing dan beradaptasi dengan perubahan ekonomi nasional maupun global.

“Undang-undang yang lama belum mengakomodasi percepatan koperasi berbasis digital. Karena itu, kita mendorong adanya pengakuan terhadap koperasi digital dan platform koperasi nasional,” tegasnya.

Rahmat berharap RUU Perkoperasian nantinya mampu memperkuat sistem permodalan koperasi nasional sehingga koperasi tidak hanya diposisikan sebagai instrumen ekonomi jangka pendek, tetapi menjadi bagian penting dalam struktur ekonomi nasional.

Dia menilai koperasi perlu dibangun menjadi kekuatan ekonomi yang modern, inklusif, dan memiliki daya saing global tanpa meninggalkan nilai dasar gotong royong dan kekeluargaan.

“Harapannya, RUU Perkoperasian ini menjadi fondasi sistem ekonomi nasional yang modern, inklusif, kompetitif secara global, namun tetap berlandaskan nilai kekeluargaan dan semangat gotong royong,” ucapnya. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini