Kernet Truk Pengangkut Besi Tewas Terlindas di Tanjakan Barangan Padang Pariaman

Kernet Truk Pengangkut Besi Tewas Terlindas di Tanjakan Barangan Padang Pariaman
Kernet Truk Pengangkut Besi Tewas Terlindas di Tanjakan Barangan Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN - Seorang kernet truk pengangkut besi bernama Ardan (36), warga Ngalau, Payakumbuh, meninggal dunia setelah terlindas dan terjepit di bawah kolong truk dalam kecelakaan tunggal di kawasan Tanjakan Barangan, Kuranji, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (7/7/2026) pagi.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang, Abdul Malik, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 08.05 WIB dari pelapor bernama Mayer.

"Tim Rescue Unit Siaga SAR Agam diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 08.15 WIB dengan tujuh personel untuk memberikan bantuan evakuasi," ujar Abdul Malik.

Berdasarkan laporan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu truk bermuatan besi sedang berusaha melewati tanjakan Barangan. Namun kendaraan tidak mampu melanjutkan tanjakan dan mulai bergerak mundur.

Korban yang merupakan kernet kemudian turun dari kendaraan untuk mengganjal ban truk. Nahas, truk tiba-tiba mundur sehingga korban terlindas dan terjepit di bawah kolong kendaraan.

Sementara itu, sopir truk, Delfius Antoni (43), warga Jalan Riau, Payakumbuh Barat, dilaporkan selamat dalam peristiwa tersebut.

Tim SAR gabungan tiba di lokasi pada pukul 08.50 WIB dan segera berkoordinasi dengan unsur yang telah berada di lokasi sebelum melakukan proses evakuasi.

"Pada pukul 08.58 WIB korban berhasil dievakuasi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. Sadikin Kota Pariaman," katanya.

Setelah proses evakuasi selesai, operasi SAR resmi ditutup. Debriefing dilaksanakan pada pukul 09.32 WIB, kemudian seluruh personel dari unsur SAR gabungan kembali ke satuan masing-masing.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengemudi dan kru kendaraan angkutan berat agar selalu mengutamakan prosedur keselamatan saat menghadapi kondisi darurat, terutama ketika kendaraan mengalami kendala di medan menanjak. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini