Menurut Ronaldo, proses pembelajaran berlangsung sekitar satu hingga dua tahun bekerja sama dengan PKBM, dengan seluruh tutor berasal dari PKBM sehingga ijazah yang diterbitkan memiliki legalitas yang sama dengan peserta didik di luar lapas.
Pihaknya juga tengah menjajaki kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Kota Padang agar lulusan Paket C dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.Baca juga: Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Nurul Yaqin Padang, Keluarga Tolak Visum
"Program ini merupakan pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Harapannya, warga binaan tidak hanya berpendidikan, tetapi juga terdidik sehingga mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat," ujar Ronaldo. (*)
Editor : Fix Sumbar