DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026

PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, rapat paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam sambutannya menyatakan Penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan perubahan anggaran daerah.

Melalui agenda tersebut, Pemprov Sumbar menyampaikan penjelasan mengenai arah dan kebijakan perubahan APBD 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.

"Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat," kata Muhidi.

Kemudian lanjut Muhidi, penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD pada 14 Agustus 2026 lalu.

Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang dinamis sepanjang tahun, termasuk kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih (SiLPA), serta penyesuaian transfer ke daerah.

“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Muhidi.

Sementara Gubernur Mahyeldi mengatakan, Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025. Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat signifikan dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen.

Editor : Fix Sumbar
Banner JMSI 2026
Bagikan

Berita Terkait
Terkini