Jelang Musda IX LKAAM Padang, Hendri Yazid Bangun Komunikasi dengan Pemangku Adat

Jelang Musda IX LKAAM Padang, Hendri Yazid Bangun Komunikasi dengan Pemangku Adat
Jelang Musda IX LKAAM Padang, Hendri Yazid Bangun Komunikasi dengan Pemangku Adat

PADANG - Calon Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang, Dr. H. Hendri Yazid, S.Pd.I., MM., Dt. Rajo Diguci, menggelar silaturahmi dan tatap muka bersama sejumlah tokoh adat serta jajaran LKAAM dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang.

Kegiatan yang berlangsung di Kaffe Alta, Jalan Kampuang Lalang, By Pass, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sabtu (19/9/2026), tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan.

Sejumlah jajaran LKAAM dan KAN se-Kota Padang hadir dalam pertemuan tersebut. Silaturahmi itu menjadi ruang bagi Hendri Yazid untuk berkomunikasi secara langsung dengan para pemangku kelembagaan adat, sekaligus menyerap berbagai pandangan, masukan dan harapan terkait keberlangsungan adat serta kelembagaan adat Minangkabau di Kota Padang.

Pertemuan tersebut juga berlangsung di tengah tahapan Musyawarah Daerah (Musda) IX LKAAM Kota Padang yang menjadi agenda penting dalam menentukan kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031.

Dalam proses pencalonan yang berjalan, Hendri Yazid Dt. Rajo Diguci muncul sebagai kandidat dan telah mendaftarkan diri sebagai calon Ketua LKAAM Kota Padang.

Namun, dalam pertemuan tersebut, Hendri menekankan bahwa silaturahmi tidak semata-mata berkaitan dengan proses pencalonan maupun dinamika Musda. Lebih jauh, pertemuan itu menurutnya merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan memperkuat hubungan antarpemangku adat di Kota Padang.

Bangun Komunikasi dengan Kelembagaan Adat

Hendri Yazid mengatakan, komunikasi yang baik antara LKAAM, KAN, niniak mamak, tokoh masyarakat, generasi muda serta berbagai unsur masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat Minangkabau.

Menurutnya, LKAAM dan KAN memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Keduanya memiliki peran dalam menjaga nilai adat dan budaya, memperkuat hubungan sosial kemasyarakatan, serta mendukung pembinaan anak kemenakan.

Karena itu, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat perlu dibicarakan melalui komunikasi dan musyawarah dengan melibatkan para pemangku adat.

Editor : Fix Sumbar
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini