Karena itu, tantangan pemerintahan digital bukan sekadar digitalisasi birokrasi, tetapi membangun birokrasi yang responsif.
SAPILIN dapat menjadi bagian dari proses tersebut. Sistem yang mampu mengintegrasikan informasi masyarakat, pemerintah daerah, relawan, kebencanaan dan pemangku kepentingan lainnya akan membuat pemerintah memiliki gambaran persoalan secara lebih cepat dan komprehensif.
Dengan demikian, paradigma pelayanan berubah: pemerintah tidak hanya menunggu masyarakat datang menyampaikan persoalan, tetapi mampu membaca situasi dan melakukan tindakan berdasarkan informasi yang tersedia.
Rakyat memberikan informasi, pemerintah membaca data, negara mengambil keputusan, dan masyarakat menerima manfaat.
DPD RI dan Transformasi Aspirasi Daerah
Gagasan SAPILIN juga membuka ruang refleksi terhadap keberadaan DPD RI.
DPD dibentuk sebagai representasi kepentingan daerah dalam sistem ketatanegaraan nasional. Karena itu, cara menyerap aspirasi daerah juga harus mengikuti perkembangan zaman.Di era digital, penyerapan aspirasi tidak cukup dilakukan secara periodik melalui kunjungan kerja, pertemuan dan dialog tatap muka. Aspirasi masyarakat seharusnya dapat terdokumentasi secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Ke depan, hubungan tersebut dapat dibayangkan sebagai sebuah ekosistem:
Masyarakat → Data → Pemerintah Daerah → DPD RI → Pemerintah Pusat → Kebijakan.
Editor : Fix Sumbar