Karena itu, penguatan DPD tidak cukup diukur dari figur yang menduduki jabatan Sekjen, melainkan dari kemampuan Setjen membangun sistem birokrasi yang profesional, meritokratis, transparan, dan independen.
Memutus mata rantai nepotisme dan kolusi
Sebagai mantan birokrat parlemen Senayan, saya mempunyai harapan agar DPD RI ke depan semakin baik dan bermartabat. Saya memahami bahwa membangun lembaga negara bukan sekadar membangun struktur organisasi, melainkan juga membangun budaya kerja dan integritas aparatur.
Salah satu agenda pembenahan yang perlu mendapat perhatian serius adalah memutus mata rantai nepotisme dan kolusi di lingkungan internal DPD RI maupun Sekretariat Jenderal.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, nepotisme dan kolusi dapat menjadi pintu masuk berkembangnya perilaku koruptif. Ketika pengisian jabatan lebih mengutamakan kedekatan personal daripada kompetensi, ketika pengadaan barang dan jasa tidak berlangsung secara transparan, atau ketika pengelolaan anggaran dipengaruhi kepentingan kelompok, di situlah risiko penyalahgunaan kewenangan semakin terbuka.
Tentu, hal tersebut merupakan risiko tata kelola yang harus dicegah, bukan tuduhan bahwa praktik tersebut telah terbukti terjadi di DPD RI.Pimpinan DPD dan Sekjen perlu memastikan sistem promosi jabatan, pengembangan karier ASN, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas.
Tidak boleh ada loyalitas personal yang mengalahkan profesionalisme. Tidak boleh ada kedekatan kekuasaan yang menggantikan aturan. Setjen harus menjadi rumah bagi birokrat profesional yang bekerja untuk kepentingan lembaga dan konstitusi.
Pengawasan internal, peran Inspektorat, transparansi anggaran, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK juga perlu diperkuat. Pencegahan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistem, bukan hanya menunggu persoalan menjadi perkara hukum.
Menyapa dari dalam, mengabdi ke luar
Editor : Fix Sumbar