Soal Nama dan Pernyataan di Perisidangan, Ini Koreksian Kuasa Termoho PN Padang

Kuasa termohon PN Padang koreksi dengan hak jawab pers rilis tentang sidang KISB, Minggu 8/1-2023. (grp)
Kuasa termohon PN Padang koreksi dengan hak jawab pers rilis tentang sidang KISB, Minggu 8/1-2023. (grp)

"Pada akhirnya tujuan kita bersama adalah menyajikan berita yang akurat, informatif, dan edukatif," ujar Mentari. 

KISB terkait pemberitaan rilis menyatakan permohonan maaf atas konten dari rilis, mungkin terjadi salah pemahakan dalam membuat rilis memaknai lalulintas argumen di persidangan, KISB, Kamis itu. 

"Sebagai lembaga yang memahami UU Pers, tentu hak jawab dan hak koreksi adalah kewajiban untuk meminta redaksi menayangkannya atas kekeliruan dimaksud kuasa termohon dari badan publik PN Padang," ujar Komisioner KISB bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Adrian Tuswandi. (rls)

Editor : Fix Sumbar
Banner Munas VI Nevi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini