Selain itu, ia meminta pemerintah memfasilitasi dialog antara pemangku kepentingan untuk menyelesaikan isu LP2B, KKPRL, dan PBB.
Penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di sektor migas juga harus diperkuat melalui revisi Permen ESDM No. 1/2008.
Nevi mengutip laporan riset energi Norwegia yang memprediksi Indonesia menjadi tujuan utama investasi migas di Asia Tenggara pada 2025, dengan porsi 60% dari total investasi kawasan ASEAN. “Ini peluang besar yang harus kita manfaatkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti cadangan gas besar di Blok South Andaman, Blok Geng North, dan Blok Masela, yang dapat mendukung swasembada energi Indonesia.
Dengan pengelolaan tepat, target lifting migas dalam APBN 2025 sebesar 605 ribu barel minyak per hari dan 5.629 juta kaki kubik gas per hari diyakini dapat tercapai.
Nevi mengingatkan bahwa kepercayaan investor harus dijaga.Pemerintah, lanjutnya, mesti serius dalam mengatasi hambatan di sektor migas untuk memastikan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Jika tidak segera diatasi, peluang besar ini hanya akan menjadi mimpi,” pungkasnya. (***)
Editor : Redaksi


