Pemerintah telah mewajibkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), namun implementasinya masih belum optimal.
Di sinilah peran DPR dan masyarakat sipil menjadi penting dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Perdagangan karbon, restorasi ekosistem, dan penguatan hukum lingkungan tidak boleh berhenti di atas kertas. Kita harus menjadikannya sebagai gerakan bersama.
Generasi emas Indonesia yang akan mencapai usia produktif tertinggi pada tahun 2045 akan sangat tergantung pada keputusan kita hari ini.
Apakah mereka akan mewarisi tanah yang subur atau yang tercemar?
Apakah mereka akan hidup dalam kemandirian pangan dan energi, atau terus mengimpor dan membakar energi kotor?Apakah mereka akan hidup dalam harmoni dengan alam, atau justru terperangkap dalam krisis ekologis yang terus memburuk?
Semangat kebangkitan nasional harus menjelma menjadi kebijakan yang berpihak pada petani, nelayan, pelaku UMKM hijau, perempuan pelestari lingkungan, dan generasi muda yang kreatif dan berdaya.
Maka, tugas kita sebagai wakil rakyat adalah memastikan bahwa setiap program pembangunan nasional berpijak pada keadilan ekologis, keberlanjutan ekonomi, dan ketahanan sosial.
Saya mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk tidak melupakan esensi Hari Kebangkitan Nasional sebagai semangat perubahan kolektif.
Editor : Redaksi


