Sebagai contoh, nilai tambah yang dinikmati petani kopi sangat bergantung pada sejauh mana petani kopi tersebut terlibat dalam rantai pasok dan proses pasca panen. Mari kita cermati data berikut. Petani yang mengolah kopi hingga tahap green bean hanya bisa mendapatkan nilai tambah sekitar Rp 5.510–Rp 8.324/kg. Kondisi seperti itulah yang banyak dilakoni oleh petani kopi. Sedangkan pada rantai pasok berikutnya tidak lagi dilakoni petani sehingga nilai tambah komoditi kopi tersebut tidak lagi dinikmati oleh petani. Cerita berikutnya, yaitu nilai tambah kopi meningkat drastis apabila kopi diolah menjadi roasted bean, nilai rupiahnya dapat mencapai Rp 77.781–Rp 182.091/kg. Bukan hanya sampai di situ saja. Nilai tambah kopi bisa mencapai Rp 74.548–Rp 159.821/kg apabila kopi diolah menjadi bubuk kopi.
Demikian pula halnya dengan kakao, yaitu nilai tambah yang dinikmati petani kakao dari kakao yang dihasilkannya juga tergolong sangat rendah. Sebagian besar petani menjual biji kakao mentah atau setengah kering, tanpa fermentasi atau pengolahan lanjutan. Dengan kondisi tersebut, maka nilai tambah yang dinikmati petani hanya sekitar 3–4% saja dari keseluruhan nilai dalam rantai pasok kakao. Petani yang melakukan fermentasi dan pengeringan kakao dengan baik maka petani tersebut bisa menikmati harga jual kakao yang lebih tinggi. Namun karena berbagai kekurangan yang dimiliki petani maka hal tersebut tidak dapat dilakukan petani. Berikutnya apabila petani mampu mengolah kakao menjadi produk antara (cocoa liquor, butter, powder), maka nilai tambahnya bisa meningkat menjadi 5–10 kali lipat. Apalagi dengan model bean-to-bar atau pengolahan lokal menjadi cokelat premium maka akan memberikan margin yang jauh lebih besar lagi serta dapat pula memperkuat identitas lokal komoditi kakao tersebut.
Tidak terkecuali pula dengan padi atau beras yang merupakan komoditi penting yang melibatkan banyak petani dalm produksinya dan menjadi makanan pokok bagi sebagian besar penduduk. Nilai tambah yang dinikmati petani padi sering kali sangat terbatas, terutama apabila petani hanya menjual gabah tanpa pengolahan atau keterlibatan dalam rantai pasok hilir. Peluang yang lebih besar akan didapatkan petani jika petani bisa masuk ke tahap pascapanen dan pengolahan hasil komoditi padi tersebut.
Demikianlah tiga contoh komoditi pertanian yang mana komoditinya dihasilkan petani namun nilai tambah komoditi tersebut tidak banyak dinikmati oleh petani. Selama ini petani hanya berkutat dalam hal produksi dan sangat kurang atau jarang sekali terlibat dalam aspek bisnis dari komoditi yang dihasilkannya. Akibatnya, nilai tambah yang dihasilkan komoditi tersebut hanya dinikmati oleh orang-orang di luar pertanian.
Kondisi tersebut tidak terlepas dari sumberdaya yang dimiliki petani. Sebagian besar petani tidak mampu mengolah atau memproses berbagai bahan mentah yang telah mereka hasilkan. Akibatnya petani menjualnya dalam bentuk yang paling awal berupa bahan mentah. Dengan demikian hanya sedikit sekali yang dapat petani nikmati dari komoditi yang dihasilkannya.
Dengan kehadiran Koperasi Merah Putih yang dimiliki petani atau masyarakat desa secara bersama-sama, maka petani bukan lagi hanya sebagai penghasil komoditi tersebut. Petani akan menjadi pelaku bisnis dari komoditi yang mereka hasilkan. Petani dapat bergerak ke hilir dalam rantai pasok. Dengan demikian maka nilai tambah yang dihasilkan dari komoditi yang dihasilkannya dari setiap prosesnya akan dapat dinikmati oleh petani. Akhirnya, petani bisa menjadi pelaku bisnis, dan bukan hanya sebagai objek pembangunan yang menghasilkan berbagai komoditi pertanian.Meskipun program Koperasi Merah Putih belum tentu sempurna, namun kita perlu bersikap konstruktif. Koperasi adalah instrumen demokratis yang bisa menjadi milik semua orang. Kita bersama-lah yang bisa menyempurnakan desain, pelaksanaan, dan keberlanjutannya.
Koperasi Merah Putih bukan sekadar proyek, melainkan sebuah janji bahwa petani akan menjadi subjek, bukan objek pembangunan. Mari kita dorong koperasi ini agar benar-benar berfungsi sebagai kendaraan menuju kedaulatan ekonomi desa dan ekonomi petani. Kita sudah terlalu lama “tidak berkoperasi.” Kini saatnya kembali berkoperasi untuk kesejahteraan bersama.
Opini ini telah terbit di halaman opini Padeks, Rabu 30 Juli 2025.
Editor : Fix Sumbar