PADANG - Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengkaji aturan tentang pungutan di sekolah, terutama di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri. Kajian ini dilakukan untuk merespons kebutuhan pembiayaan sekolah yang tidak sepenuhnya dapat ditanggung oleh anggaran negara.
"Kita memahami bahwa anggaran dari negara tidak mencukupi untuk pembiayaan sekolah, terutama SMA dan SMK. Maka, tentu saja perlu ada iuran atau pungutan untuk mencukupi kebutuhan operasional sekolah," ujar Ketua DP Sumbar, Dr. Rahmawati, dalam rapat Dewan Pendidikan di SMK Negeri 9 Padang, Jumat (8/8/2025).
Rapat tersebut merupakan pertemuan kedua sejak Dewan Pendidikan dikukuhkan oleh Gubernur Sumbar. Rapat pertama sebelumnya digelar di SMA Negeri 2 Padang pada Sabtu (2/8/2025), dengan agenda finalisasi draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DP Sumbar.
Pada rapat kedua ini, Dewan Pendidikan membahas program kerja dari sejumlah bidang, yakni Bidang Kerjasama/Informasi dan Publikasi, Bidang Analisis Data dan Informasi, serta Bidang Manajemen Mutu dan Pengawasan.
Ketua Bidang Kerjasama/Informasi dan Publikasi, M. Khudri, bersama anggota bidang Yeni Putri dan Munandar Kasim memaparkan program yang menitikberatkan pada pembangunan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Ada beberapa poin penting dalam program ini, terutama membangun kerjasama dengan Pemerintah Provinsi, DPRD, organisasi profesi, LSM, dan media, termasuk PWI," kata M. Khudri.Dikatakannya, bidang ini juga akan mendorong Dinas Pendidikan untuk aktif menjalin komunikasi dengan berbagai stakeholder terkait beasiswa, lapangan kerja bagi lulusan, dan peningkatan mutu pendidikan, khususnya di tingkat SMK.
Menurut Dr. Rahmawati, peran bidang ini sangat vital dalam menghidupkan fungsi mediasi Dewan Pendidikan.
"Bidang Kerjasama dan Informasi Publik sangat strategis karena menjadi penggerak utama komunikasi dan koordinasi antara Dewan Pendidikan dengan pemangku kepentingan," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyamakan persepsi antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan untuk melahirkan kebijakan yang sejalan dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Editor : Fix Sumbar