UNP Bangun Sekolah Keterbukaan Informasi, Prof Ganefri Tekankan Transparansi Publik

UNP Bangun Sekolah Keterbukaan Informasi. IST
UNP Bangun Sekolah Keterbukaan Informasi. IST

PADANG - Senior Eksekutif Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Ganefri, Ph.D, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik. Dalam konteks demokrasi, katanya, keterbukaan menjadi jembatan antara publik dan badan publik agar tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi akan membangun trust dari masyarakat. Kita di UNP membuktikan komitmen terhadap keterbukaan informasi dengan membangun Sekolah Keterbukaan Informasi serta membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Melalui layanan PPID, publik dapat mengakses proses bisnis dan layanan akademik di UNP secara transparan,” ujar Prof. Ganefri saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Bedah Buku “Memahami Sengketa Informasi” karya Syawaluddin, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, di Padang.

Acara tersebut menghadirkan dua pembedah buku, yakni Dosen FIS UNP Khaidir, SH, M.Hum, MAPA, Ph.D dan Komisioner KI Sumbar Riswandi, S.Pd. Turut hadir Dekan FBS UNP Prof. Ermanto, para aktivis mahasiswa dari berbagai fakultas dan program studi, serta jurnalis kampus dari Ganto.

Prof. Ganefri menjelaskan, munculnya sengketa informasi publik umumnya disebabkan oleh penolakan badan publik terhadap permintaan informasi dengan alasan kerahasiaan, padahal Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah menjelaskan dengan rinci batasan informasi yang dikecualikan atau tidak dikecualikan.

“Selain itu, sengketa bisa timbul karena masyarakat tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari PPID atau karena badan publik terlambat merespons melewati batas waktu yang diatur UU,” katanya, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/10/2025).

Lebih lanjut, mantan Rektor UNP itu menegaskan bahwa kampus harus menjadi teladan dalam keterbukaan informasi. Karena itu, UNP terus mengembangkan pembelajaran dan inovasi di bidang keterbukaan informasi publik melalui berbagai program edukatif.

“UNP berkomitmen memasifkan Keterbukaan Informasi Publik dengan membangun Sekolah Keterbukaan Informasi dan menyiapkan modul pembelajaran. Beberapa kali telah kita laksanakan kelas keterbukaan informasi dengan melibatkan PPID. Ke depan, kita akan menggandeng kepala desa dan wali nagari agar keterbukaan informasi juga tumbuh kuat di tingkat akar rumput,” kata Prof. Ganefri.

Sementara itu, Sekretaris Universitas UNP, Dr. Erianjoni, menegaskan bahwa UNP sebagai Perguruan Tinggi Informatif terus menggaungkan semangat keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting dan urgen bagi badan publik. Karena itu, UNP terus berinovasi mencari cara sosialisasi yang efektif agar semangat KIP lebih masif,” ujar Dr. Erianjoni.

Ia menambahkan, UNP kini mengembangkan model sosialisasi KIP berbasis budaya melalui kesenian tradisional Minangkabau, seperti Rabab.

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPSBanner Rahmat Saleh - Milad Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini