Kajati Sumbar Berganti, Publik Desak Tuntaskan Kasus Korupsi PT BIP yang Mandek

Teks Foto : Gedung Kejati Sumbar. IST
Teks Foto : Gedung Kejati Sumbar. IST

Mereka mempertanyakan mengapa Kejaksaan belum juga mengambil langkah tegas. Publik pun mulai menduga adanya upaya menutupi persoalan hukum yang nyata. Beberapa pihak bahkan menilai perlu adanya laporan terhadap kinerja Kejaksaan jika dugaan tersebut terbukti.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti kinerja jaksa daerah dalam menangani kasus korupsi. Ia menegaskan akan menindak tegas jaksa yang tidak mampu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, terutama di daerah yang tergolong rawan.

Burhanuddin bahkan mengaku heran bila ada jaksa yang tidak bisa mengungkap kasus korupsi di wilayahnya.

“Kalau daerah tidak bisa mengungkap kasus korupsi, berarti jaksanya tidak berprestasi. Itu bisa merugikan lembaga,” tegasnya kepada detikcom di Program Jejak Pradana yang tayang, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh jaksa memiliki latar pendidikan yang sama, sehingga kemampuan mengungkap kasus seharusnya juga setara.

“Artinya, setiap jaksa wajib memiliki daya ungkap yang sama dalam menegakkan hukum,” tutup Burhanuddin.

Dengan demikian, masyarakat berharap Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Benal Ichsan Persada tanpa tebang pilih.

Presiden RI telah menegaskan tekad besar untuk memberantas korupsi, sehingga aparat penegak hukum diminta tidak bermain-main. Kejaksaan perlu menjaga kredibilitasnya dengan tidak menutupi hal yang seharusnya diungkap. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner Munas VI Nevi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini