Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Padang agar fasilitasi pemerintah diberikan kepada koperasi dan pengurus yang memiliki semangat untuk maju dan bertransformasi.
“Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Wali Kota, yang diberikan fasilitas ini adalah mereka yang terbaik, atau paling tidak berusaha menjadi lebih baik,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja BUMN, Laba Bersih SIG Melonjak 408,9 Persen pada Semester I 2026
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Dinas Koperasi dan UKM berharap akan lahir pengurus koperasi yang memiliki kemampuan manajerial, akuntabilitas, serta pemahaman hukum dan keuangan yang kuat.
“Dengan pengurus yang kompeten dan bersertifikat, koperasi di Kota Padang bisa dikelola lebih profesional, sehat, dan mandiri, sehingga benar-benar berkontribusi bagi kesejahteraan anggota serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya. (*) Editor : Fix Sumbar