Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumbar Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumbar Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumbar Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum

PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Hall Kemenkum Sumbar, Rabu (19/8/2026).

Upacara dengan tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak" tersebut dipimpin Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha.

Dalam amanatnya, Alpius mengatakan peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum penting bagi Kementerian Hukum untuk memastikan perubahan kelembagaan menghasilkan cara kerja dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Sekarang waktunya memastikan bahwa perubahan tersebut menghasilkan cara kerja yang lebih baik dan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Alpius.

Ia menegaskan Kementerian Hukum harus menjadi organisasi yang lebih sederhana dalam proses, cepat dalam mengambil keputusan, kuat di wilayah, serta mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, transformasi digital harus dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan. Selain itu, data perlu digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.

“Teknologi harus kita gunakan untuk mempercepat pelayanan. Data harus kita gunakan untuk menghasilkan keputusan yang lebih tepat,” katanya.

Alpius juga meminta kewenangan ditempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat selama dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.

Ia menilai masyarakat tidak berkepentingan dengan rumitnya struktur organisasi pemerintah. Masyarakat hanya membutuhkan kepastian bahwa urusan yang disampaikan dapat diselesaikan.

“Yang masyarakat ingin tahu sederhana: urusan saya bisa selesai atau tidak? Di situlah kita diuji,” katanya.

Editor : Fix Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini