Pihak Kanwil Ditjenpas berharap pemberian remisi ini menjadi pemantik semangat bagi warga binaan Nasrani untuk lebih proaktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian maupun keterampilan.
Program-program tersebut dirancang sebagai bekal agar mereka memiliki keahlian saat kembali ke masyarakat.
"Remisi ini secara logis akan mempercepat kepulangan mereka. Kami di Lapas berupaya memberikan yang terbaik agar mereka mampu mandiri, berbakti kepada keluarga, bangsa, dan negara," tambah Kunrat.
Ia menutup dengan pesan bahwa keberadaan mereka di Lapas hanyalah sementara. "Kami mendukung penuh mereka untuk kembali ke kehidupan yang baik di luar sana. Ada masa depan yang menjanjikan setelah mereka menyelesaikan masa pidana ini," pungkasnya.(*) Editor : Fix Sumbar


