Terungkap! Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja, Beny Saswin Anggota DPRD Sumbar dan Petugas Bank Tersangka

Terungkap! Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja, Beny Saswin Anggota DPRD Sumbar dan Petugas Bank Tersangka
Terungkap! Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja, Beny Saswin Anggota DPRD Sumbar dan Petugas Bank Tersangka

Koswara juga mengungkapkan, BSN dan RA sudah tiga kali mangkir tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Untuk proses hukum berikutnya, penyidik Kejari Padang akan melakukan pemanggilan kembali terhadap ketiganya untuk dimintai keterangan. Namun, pemanggilan berikutnya yang dijadwalkan 5 Januari 2026, status ketiganya sebagai tersangka.

Kejari Padang juga telah melakukan penyitaan dokumen di Rumah dan Kantor BSN pada tanggal 29 Juli 2024 dan 17 November 2025. Termasuk juga dokumen di Kantor Notaris, Kantor BPN yang ada di Dumai dan Kantor Bank Plat Merah di Pekanbaru pada tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024.

“Penyitaan lainnya, uang sejumlah Rp17,55 miliar. Barang, dokumen dan berkas yang diserahkan secara sukarela oleh saksi. Penyitaan untuk memperkuat penyidikan,” ucapnya. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner WIES 2025 1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini