Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antara pasokan dan harga,yang tidak sejalan dengan logika distribusi normal. Hal ini memunculkan indikasi kuat adanya praktik penimbunan dan permainan rantai pasok demi keuntungan sepihak.
Substitusi Gizi Berbasis Pangan Lokal
Sebagai langkah konkret, GAPEMBI Sumbar mengajak seluruh pengelola SPPG untuk mengalihkan sumber protein yang selama ini bergantung pada Susu UHT ke bahan pangan lain yang setara nilai gizinya, mudah diakses, dan berbasis lokal.
“Protein tidak hanya berasal dari Susu UHT. Kita punya telur, ikan, tahu, tempe, kacang-kacangan, serta berbagai pangan lokal bergizi lainnya. Ini bukan penurunan kualitas, justru penguatan kemandirian pangan,” jelas Agung.
Ia menekankan bahwa penyesuaian menu ini harus tetap mengacu pada standar gizi yang ditetapkan, sehingga kualitas MBG tidak berkurang sedikit pun.
Sebaliknya, pendekatan ini dinilai mampu menghidupkan ekonomi lokal dan memutus ketergantungan pada komoditas yang rentan dimonopoli.
Desakan Keras ke Aparat Penegak HukumLebih jauh, GAPEMBI Sumatera Barat secara terbuka mendesak aparat penegak hukum dan satuan tugas terkaituntuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penimbunan dan permainan harga Susu UHT.
“Kami meminta dengan serius kepada aparat penegak hukum atau satgas yang berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika benar ada penimbunan atau pengaturan pasokan, maka itu harus dibongkar. Negara tidak boleh kalah oleh spekulan,” ujar Agung dengan nada tegas.
Agung menilai pembiaran terhadap praktik tersebut akan menjadi preseden buruk, karena membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan program negara demi keuntungan pribadi, sementara beban justru ditanggung oleh mitra pelaksana dan masyarakat.
Editor : Fix Sumbar


