Khusus melalui Kantor Pos, tersedia layanan tambahan berupa pengantaran uang THR langsung ke rumah pensiunan tanpa dikenakan biaya.
TASPEN juga mengingatkan para penerima pensiun agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, terutama terkait informasi pembayaran THR.“PT TASPEN (Persero) tidak pernah meminta data pribadi peserta seperti nomor rekening, PIN, OTP, maupun memungut biaya dalam proses pencairan manfaat. Kami mengimbau peserta untuk selalu waspada dengan prinsip Tahan, Pastikan, dan Laporkan jika menerima informasi mencurigakan,” kata Ariawan. (*)
Editor : Fix Sumbar


