Kemenkum Resmikan 1.265 Posbankum di Sumbar, Perkuat Akses Keadilan hingga Pelosok

Kemenkum Resmikan 1.265 Posbankum di Sumbar, Perkuat Akses Keadilan hingga Pelosok
Kemenkum Resmikan 1.265 Posbankum di Sumbar, Perkuat Akses Keadilan hingga Pelosok

Ia menambahkan, Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia telah membentuk sebanyak 83.930 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Di akhir sambutannya, Supratman menekankan bahwa program Posbankum Rancak ini tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan seremonial. Ia berharap jumlah tenaga pendamping terus ditambah agar pelayanan hukum benar-benar menjangkau masyarakat secara maksimal hingga ke pelosok paling jauh. (*)

Editor : Fix Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini