PADANG - Jajaran Polsek Lubuk Kilangan yang dipimpin Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Wildan Al Kautsar Ananputra berhasil mengamankan empat pria dewasa yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di wilayah Bandar Buat, Kota Padang.
Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Raya Bandar Buat, tepatnya di belakang Toko Serba 35.000, Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol. Apri Wibowo melalui Kasi Humas Ipda Wadhi Nofianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
"Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan ke tempat kejadian," katanya.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah orang yang sedang melakukan aktivitas pemindahan BBM jenis solar dari sebuah mobil boks ke kendaraan tangki.
Melihat adanya dugaan tindak pidana, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berada di lokasi kejadian.Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial M (67), warga Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang; A (53), warga Andalas, Kecamatan Padang Timur; YP (40), warga Andalas, Kecamatan Padang Timur; serta F (36), warga Andalas, Kecamatan Padang Timur.
"Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/4/VI/2026/SPKT/POLSEK LUBUK KILANGAN/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tertanggal 1 Juni 2026," ujarnya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan dan pemindahan BBM.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit tangki Colt Diesel merek Mitsubishi warna biru kombinasi putih dengan nomor polisi BN 8856 QB yang berisi BBM jenis Biosolar," katanya.
Editor : Fix Sumbar