Oleh: Irdam Imran
Di tengah hiruk-pikuk demokrasi elektoral yang semakin mahal, kompetitif, dan sering kali transaksional, pertanyaan mendasar yang layak diajukan adalah: masihkah negara dipandang sebagai rumah bersama, atau telah berubah menjadi arena perebutan kekuasaan antar kelompok kepentingan?
Konsep negara integralistik yang pernah diperkenalkan oleh Soepomo berangkat dari gagasan bahwa negara bukan milik individu, golongan, partai politik, ataupun oligarki ekonomi. Negara adalah suatu kesatuan organis yang menyatukan seluruh unsur masyarakat dalam tujuan bersama. Dalam pandangan ini, kepentingan bangsa harus berada di atas kepentingan kelompok.
Namun, realitas demokrasi elektoral modern sering bergerak ke arah yang berbeda. Pemilu yang seharusnya menjadi instrumen kedaulatan rakyat kerap terjebak dalam logika transaksi politik, pertukaran dukungan, mobilisasi sumber daya ekonomi, hingga pembentukan koalisi yang lebih didasarkan pada kalkulasi kekuasaan daripada kesamaan visi kebangsaan.
Di sinilah muncul paradoks besar. Di satu sisi, demokrasi membutuhkan kompetisi politik. Di sisi lain, kompetisi yang terlalu transaksional berpotensi menggerus semangat integralisme negara. Ketika elite lebih sibuk menghitung peluang kemenangan 2029 dibandingkan merawat kualitas pemerintahan hari ini, maka negara berisiko kehilangan orientasi jangka panjangnya.
Fenomena ini terlihat dari menguatnya politik personalistik. Figur sering kali lebih dominan daripada gagasan. Popularitas lebih diperhitungkan daripada kapasitas. Mesin politik dibangun untuk memenangkan pemilu, bukan untuk memperkuat institusi negara. Akibatnya, pergantian kekuasaan tidak selalu diikuti oleh penguatan tata kelola pemerintahan.Merawat negara integralistik dalam situasi seperti ini bukan berarti menolak demokrasi. Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa demokrasi harus memiliki fondasi etik dan moral kebangsaan. Pemilu hanyalah mekanisme, bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah terciptanya negara yang mampu menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan persatuan nasional.
Karena itu, tantangan terbesar Indonesia menjelang 2029 bukan semata-mata soal siapa yang akan menang dalam kontestasi politik. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana memastikan bahwa kompetisi politik tidak menghancurkan kohesi nasional. Bagaimana menjaga agar perbedaan pilihan politik tidak berubah menjadi perpecahan sosial yang berkepanjangan.
Negara integralistik pada akhirnya bukan proyek kekuasaan, melainkan proyek kebangsaan. Ia menuntut para pemimpin untuk berpikir melampaui siklus elektoral lima tahunan. Ia mengharuskan partai politik menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan elektoral sesaat. Dan ia mengajak rakyat untuk melihat demokrasi bukan sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi sebagai sarana merawat persatuan nasional.
Di tengah gelombang demokrasi digital, polarisasi media sosial, dan meningkatnya pragmatisme politik, gagasan negara integralistik menemukan relevansinya kembali. Bukan untuk menghapus perbedaan, melainkan untuk memastikan bahwa di atas semua perbedaan itu tetap berdiri satu kepentingan yang lebih besar: Indonesia.
Editor : Fix Sumbar