Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Napza, Ungkap Bahaya Narkoba di Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Napza, Ungkap Bahaya Narkoba di Sumbar
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Napza, Ungkap Bahaya Narkoba di Sumbar

Selanjutnya Evi Yandri Rajo Budiman Selaku Wakil Ketua DPRD Sumbar yang melaksanakan Sosper antusias melihat peserta Sosper yang hadir.

Evi Yandri menjelaskan Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini lahir di DPRD Sumbar karena kekhawatiran anggota DPRD dan masyarakat karena semakin banyaknya korban penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya tersebut.

Dengan adanya perda Nomor 9 tentang Narkotika ini maka semua pihak bertanggungjawab atas keselamatan warga dan dilingkungan agar bersih dari Penyalahgunaan Napza.

"Dengan menghadirkan narasumber yang berkaitan dengan Narkotika pada Sosper ini kita tahu bahaya Narkoba dan bagaimana cara penyalahgunaannya,"ungkap Evi Yandri.

Evi Yandri menjelaskan beberapa faktor alasan orang memakai narkotika, dan sulitnya untuk memberantas penyalahgunaan pemakaian Narkoba.

"Narkotika atau Narkoba ini sulit diberantas karena bisnis yang menjanjikan dan karena Indonesia negara kepulauan sehingga mudahnya barang- barang masuk dari luar ke seluruh wilayah Indonesia serta kurangnya serta keterbatasan pengawasan,"ungkap Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra ini.

Diujung Sosper Evi Yandri berharap agar para peserta Sosper bisa menjauhi Narkoba ataupun Napza tersebut karena sangat membahayakan seluruh lingkungan. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini