Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar berbagai hambatan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk mempercepat rehab rekon di Sumbar.
Dalam pertemuan tersebut Mahyeldi juga menyerahkan surat kepada Senator Irman Gusman untuk membantu memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar dana TKD dapat dipercepat realisasinya ke Pemprov Sumbar.
Menanggapi penjelasan tersebut, Irman Gusman menilai diperlukan relaksasi terhadap sejumlah ketentuan yang selama ini menghambat proses penyaluran anggaran.
Sebagai langkah konkret, Ketua Dewan Pengawas DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu mengusulkan pembentukan tim task force yang bertugas menyusun telaah komprehensif mengenai berbagai kendala pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi.
Hasil telaah inilah nantinya menjadi dasar untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan di tingkat pemerintah pusat.
"Masyarakat Sumbar tidak boleh terlalu lama menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi," tambah Ketua Dewan Pakar Ekonomi & UMKM PP Muhammadiyah itu.Lebih lanjut, Irman juga mendorong agar kementerian dan lembaga terkait segera merealisasikan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah direncanakan pada Tahun Anggaran 2026.
"Karena perencanaannya sudah ada, sekarang yang dibutuhkan adalah percepatan pelaksanaan agar masyarakat segera merasakan manfaatnya," tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPD RI, dan pemerintah pusat, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumbar dapat dipercepat sehingga masyarakat segera memperoleh kepastian. (*)
Editor : Fix Sumbar